Forkopimda Tulungagung Sidak Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional

    Forkopimda Tulungagung Sidak Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional

    Tulungagung – Kapolres Tulungagung AKPB Handono Subiakto, SH, SIK, MH, bersama Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., dan Forkopimda melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga minyak goreng di dua pasar yakni Pasar Kecamatan Bandung dan Pasar Kecamatan Campurdarat, Rabu (26/01/2022) siang.

    Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan, Forkopimda Kabupaten Tulungagung bersama satuan gugus tugas memantau tentang masalah kebutuhan bahan pokok terutama minyak goreng. "Dimana pemerintah terus memberikan subsidi pada minyak goreng agar tidak terjadi lonjakan harga. Subsidi minyak goreng untuk pasar rakyat selama 6 bulan, kemudian juga supermarket, kemarin juga ada bantuan dari pemerintah pusat sebanyak 2500 liter dengan harga Rp 14.000, " sambung Bupati.

    Dari hasil pantauan, Bupati Maryoto mengatakan harga minyak masih tinggi. Tingginya harga karena harga pembelian lama, dan kemungkinan seminggu lagi sesudah subsidi turun akan terjadi perubahan harga. "Untuk pedagang yang akan mendapat subsidi sudah didata dan sudah diverifikasi oleh Disperindag. Yang sudah diverifikasi kita ajukan turun pemberiannya by name by address, " terang Bupati Maryoto.

    Selain mengecek harga minyak goreng di pasar Bandung, rombongan juga mengecek pasar Ikan yang rencana akan dilakukan pemindahan di Desa Suwaru. "Pasar ikan akan dipindah, lokasinya di desa suwaru dekat sungai parit raya. Untuk pemindahan pasar ikan rencana akan dilakukan dalam tahun ini, untuk bulannya kita masih menunggu, " pungkas Bupati Maryoto Birowo. (Humas Res Tulungagung)

    Tulungagung Jatim
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Tulungagung Bersama Satgas Covid-19...

    Artikel Berikutnya

    Polres Tulungagung Bersama Satgas Covid-19...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Hindari Terlalu Banyak Intervensi terhadap Kewenangan, Polri di Bawah Presiden Adalah Langkah Tepat
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun
    Ketua Dewan Nasional SETARA Institute : Polri di Bawah Presiden adalah Perintah Konstitusi RI
    Guru Besar UNAIR Surabaya Tolak Wacana Polri di Bawah Kemendagri atau TNI

    Ikuti Kami